Syarat Utama jika Ingin Diterima MGID
ANEKA CARA BLOG - Sekarang ini menulis di blog bukan lagi sekadar main-main. Selain bisa menyalurkan bakat menulis, aktivitas menulis di blog juga bisa mendatangkan kebahagiaan sekaligus keuntungan secara finansial. Tak jarang narablog memasang iklan di dalam blognya untuk menambah penghasilan. Jaringan iklan yang paling populer dan menjadi idola saat ini adalah AdSense. Sayangnya, banyak yang gagal di tengah jalan karena melulu ditolak atau ada juga yang bahkan dinonaktifkan secara permanen (banned) karena terjadi pelanggaran (invalid traffic). Meski begitu, narablog masih memliki banyak sekali alternatif terbaik AdSense jika sudah dihentikan keikutsertaannya menjadi penayang iklan. Salah satunya adalah jaringan iklan MGID.
MGID dirilis pada tahun 2004. Jika diperhatikan, jaringan iklan ini memang tampak sedikit berbeda dengan jaringan iklan lainnya. Jaringan iklan ini menyediakan berbagai macam tawaran seperti konten marketing, CPC, dan CPM.
Sebelum lebih jauh, mungkin perlu diketahui apa kelebihan dari jaringan iklan ini:
- Fill rate 100%;
- Nilai CPC dan CPM tinggi;
- Pembayaran minimal 50% (paypal), 100% (Wire transfer);
- pembayaran rutin per bulan (net 30);
- Statistik real time;
- Iklan responsive.
Bagi narablog yang tertarik mendaftarkan diri menjadi penayang iklan (publisher) MGID alangkah lebih baik memerhatikan syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin disetujui. Berikut ini syaratnya:
Usia Blog
Apabila blog masih dalam proses pembuatan, tentu saja akan ditolak, apalagi artikel di dalamnya masih sedikit. Tunggulah sampai usia blog lebih dari 6 bulan, setidaknya semasa itu sudah ada lalu lintas pengunjungnya. Meskipun jaringan iklan lain belum atau tidak memberi persyaratan lalu lintas blog sangat banyak di tiap hari, setidaknya MGID sangat memerhatikan lalu lintas pengunjung agar iklan bisa tayang secara optimal.
Lalu Lintas Pengunjung Blog
Syarat pertama dan paling utama yang harus dipenuhi setelah umur blog serta isi konten adalah lalu lintas pengunjung harus 3000 per hari. Selain itu, hal yang kurang menyenangkan adalah, satu pengunjung dengan satu IP terhitung 1 saja walaupun melakukan kunjungan berulang kali. Cukup berat, kan?
Pada dasarnya ketentuan 3000 pengunjung per hari tersebut bukanlah harga mati, ada cara lain agar bisa disetujui, ya, sepandai-pandainya calon penayang iklan berkomunikasi dengan pengembangnya saja.
Mendapatkan lalu lintas pengunjung sampai 3000 memang bukan pekerjaan mudah. Selain harus menyediakan atau menyuguhkan konten-konten menarik, hal yang perlu diperhatikan adalah tampilan dari blog atau situs yang dimiliki. Kadang pengunjung ingin cepat-cepat menutup blog yang sedang dibaca karena tampilan kurang menarik. Soal tata cara menulis bukanlah jadi persoalan pelik, sebab pembaca hanya butuh informasi bukan bagaimana penulis menyusun tulisan secara baik dan rapi.
Blog Harus Aktif
Sewaktu mendaftar menjadi publisher MGID web atau blog harus aktif. Selama mengajukan permohonan menjadi publisher MGID, website atau blog yang didaftarkan akan ditinjau selama kurang lebih 24 jam. Apabila memenuhi persyaratan, maka unit iklan bisa dipasang di situs yang sudah disetujui menayangkan iklan MGID tersebut. Tentu saja, jika masa peninjauan dari tim MGID, blog tidak aktif sudah pasti tertolak alias tidak disetujui.
Jadi, bagaimana? Tertarik mau menjadi penayang iklan MGID? Sebelum memutuskan untuk mendaftar, fokus saja lebih dulu pada pembuatan artikel atau konten. Semakin menarik serta semakin banyak hal yang disuguhkan, hal itu tentu akan berpengaruh besar terhadap lalu lintas pengunjung. Setelah banyak pengunjung, silakan coba mendaftar. Sebab jika ditolak berulang kali, proses pengajuan ulang akan ditutup alias moderasi dihilangkan dari akun pendaftaran.
Tags: ADSENSE JARINGAN IKLAN